Penuhi Kewajiban Kepatuhan Hukum, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Bergengsi dari Indonesia Regulatory Compliance Award 2024


Keprinews
, Jakarta – Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan “Best Enterprise in Regulatory Compliance”, sebuah penghargaan tertinggi (Sapphire) dari ajang Indonesia Regulatory Compliance Award (IRCA). Apresiasi yang diselenggarakan HukumOnline.com ini diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (31/05/2024).

Di tempat terpisah, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan salah satu buah dari komitmen dan implementasi yang telah dilakukan Jasa Raharja, khususnya dalam memenuhi dan melaksanakan kepatuhan hukum. 

“Tentunya ini sejalan dengan komitmen manajemen untuk terus melakukan peningkatan pelayanan tanpa mengenyampingkan aspek kepatuhan hukum yang ada,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan BUMN yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan penumpang umum maupun kecelakaan lalu lintas jalan yang diatur oleh undang-undang. Dimana salah satu yang menjadi targetnya adalah mewujudkan visi manajemen untuk bagaimana menjadi perusahaan terpercaya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kepercayaan itu tentunya tidak lepas dari bagaimana menjaga kepatuhan yang bersandingan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan juga budaya risiko yang terus kami bangun,” tambah Rivan.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, usai menerima penghargaan tersebut, mengatakan bahwa apresiasi tersebut menjadi salah satu cerminan sekaligus pelecut semangat bagi manajemen dan seluruh insan Jasa Raharja untuk terus mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik. 

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran perusahaan dan juga dukungan dari mitra kerja terkait. Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara dan dewan juri karena ada pembelajaran yang kami dapatkan.Penghargaan ini jadi pelecut kami untuk terus belajar ke depannya menjaga kepatuhan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Indonesia Regulatory Compliance Award merupakan penghargaan bergengsi yang dirancang untuk mengakui perusahaan dan pemimpin luar biasa atas pencapaian, kemajuan, dan upaya mereka dalam mendorong kepatuhan terhadap hukum dan peraturan Indonesia.

Tahapan pelaksanaan IRCA sudah dilakukan sejak awal 2024 dengan melakukan survei pengisian data untuk para peserta. Adapun, dewan juri ajang ini, yakni Senior Lawyer and a co-founder of Surowwidjojo & Co Arief T. Surowidjojo, Commissioner of Abika Faisal, General Chief of Asosiasi GRC Indonesia Mas Achmad Daniri, The Chief of Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas Bumi & Energi Terbarukan Didik S. Setyadi, dan Secretary General at Institute of Compliance Profesional Indonesia, Agustinus A. Haryono.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA