Jasa Raharja Kepri Bersama Stakeholder Terkait Laksanakan Program Pencegahan Kecelakaan Di Wilayah Batam


Keprinews
, Batam – Jasa Raharja Kepri melakukan pemasangan stiker reflektor di sejumlah titik jalan di Batam bersama dengan BPTD Kelas II Kepri, Unit Dikyasa Satlantas Polresta Barelang, dan Dinas Perhubungan Kota Batam pada Kamis, 13 Juni 2024. Titik fokus pemasangan stiker reflektor berada disekitar Bundaran Punggur, Nongsa, Kota Batam.


Titik tersebut dipilih karena menjadi titik arus lalu lintas terpadat setiap harinya dimana risiko kecelakaan lebih tinggi dari wilayah lainnya. Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan yang masih berlangsung tentu juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di sekitar titik tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan adalah dengan pemasangan stiker reflektor, dimana stiker tersebut dapat memantulkan cahaya ketika terkena sorotan lampu sehingga jarak aman maupun batas jalan bisa diketahui secara jelas.


Kuswandi, salah satu petugas Jasa Raharja yang turun langsung mengatakan bahwa kegiatan bersama ini merupakan salah satu upaya Jasa Raharja dalam melakukan pencegahan kecelakaan.


“Kami Jasa Raharja juga turut serta dalam pencegahan kecelakaan, yang rutin kami lakukan yakni pengadaan dan pemasangan rambu disejumlah titik. Kali ini Jasa Raharja bersama-sama BPTD, Polresta, dan juga Dishub melakukan pemasangan stiker reflektor sebagai upaya untuk pencegahan kecelakaan,” jelas Kuswandi.


Harapannya dengan adanya kegiatan ini, kedepannya angka kecelakaan di wilayah Kota Batam secara bertahap dapat menurun.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA