Gerak Cepat, Jasa Raharja Tanjungpinang Sampaikan Jaminan Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Di Jalan D.I. Panjaitan


Keprinews
, Tanjung pinang--Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi sosial dalam menjamin korban kecelakaan, terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk peningkatan pelayanannya yakni memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit.


Petugas Jasa Raharja Tanjungpinang, Novie Krishna Aji, setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian kecelakaan di Jalan D.I. Panjaitan tepatnya simpang tiga tanjaan menuju arah Al Baik Supermarket, langsung bergerak cepat mengunjungi korban di rumah sakit guna menyampaikan rasa keprihatinan atas musibah yang dialami serta menyampaikan surat jaminan Jasa Raharja kepada seluruh korban, Senin (24/06/2024). 


Kecelakaan berawal dari Sepeda Motor Yamaha Nmax warna Hitam BP 5841 GW yang dikendarai Sdr. M dengan membawa penumpang Sdr. H berjalan dari arah Bintan Center menuju kearah Al Baik Supermarket Tanjungpinang, pada saat di TKP Jalan D.I. Panjaitan tepatnya di tanjaan simpang tiga datang dari arah belakang Truck Toyota Dyna warna Merah BP 8625 WU yang dikendarai Sdr. SV hendak mendahului korban namun pada saat akan mendahului bagian samping kiri Truck tersebut berbenturan dengan Sepeda Motor. Akibat kejadian tersebut masing – masing pengendara dan penumpang mengalami luka – luka dan dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib.


Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti, menyampaikan “Dengan penerbitan surat jaminan biaya perawatan ini, korban semakin cepat mendapatkan kepastian penjamin biaya perawatannya serta meringankan beban bagi korban dan keluarga dalam memperoleh haknya” ujar Nurul.


Cepatnya penyerahan jaminan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System). Selain itu, kerja sama Rumah Sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA