Gelar Operasi Dalrikwas, Jasa Raharja Tanjungpinang Bersama Tim Pembina Samsat Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak


Keprinews
, Tanjungpinang – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Nurul Subekti, didampingi Penanggung Jawab Samsat Tanjungpinang, Miko Wardoyo, laksanakan Operasi DalRikWas (Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan) Pajak Daerah bersama Tim Pembina Samsat Tanjungpinang didua titik strategis, Kamis (27/06/2024).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut KUPT PPD Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafiah, juga Bonny Leonardo selaku BAUR STNK Samsat Tanjungpinang. Operasi diselenggarakan didua titik strategis dimulai dari Jl. DI Panjaitan didepan Toko Baju Trendshop, kemudian di KM 9 tepatnya diarea Toko Buku Lotus. Operasi rutin ini digelar guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya.


Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Nurul Subekti, menambahkan bahwa sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, santunan yang diserahkan Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor bersama samsat.


Didapati puluhan kendaraan terjaring operasi tersebut dan beberapa diantaranya langsung membayarkan pajak kendaraannya ditempat melalui fasilitas mobil samsat bergerak yang telah disediakan. Harapannya Operasi DalRikWas ini bisa menciptakan masyarakat yang sadar akan pajak dan selalu tertib dalam berkendara khususnya di wilayah Tanjungpinang. []

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA