Gelar IRSMS Award 2024, Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Polda dan Polres dengan Pelaporan Kecelakaan Tercepat


Keprinews
, Yogyakarta – Bertepatan dengan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2024 yang berlangsung di Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, pada Kamis (13/06/2024). 

Jasa Raharja bersama Korlantas Polri kembali menggelarIntegrated Road Safety Management System (IRSMS) Award, sebuah ajang penghargaan bagi operator Kepolisian Daerah (Polda) dan Polres atas kinerja baik dalam penginputan Laporan Kecelakaan melalui IRSMS secara cepat dan akurat. 

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi tahunan bagi para operator IRSMS dari Polda dan Polres di seluruh Indonesia yang berprestasi dalam pelaporan kecelakaan secara cepat melalui sistem online yang sudah terintegrasi antara Kepolisian Republik Indonesia dengan PT Jasa Raharja.

"Tentunya kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja presisi yang selalu diberikan oleh seluruh rekan-rekan di Wilayah, melalui penghargaan ini kami juga berharap seluruh jajaran Korlantas Polri di seluruh daerah dapat bersama-sama bergandengan tangan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Dewi.

Kecepatan penyerahan santunan menjadi salah satu capaian positif kinerja Jasa Raharja setiap tahunnya. Capaian ini, salah satunya berkat kontribusi aktif petugas Kepolisian dalam menginput data kecelakaan dengan cepat, sehingga dapat meningkatkan kecepatan pelayanan dan menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

"Jasa Raharja ke depan akan terus meningkatkan kerja sama, baik dengan Kepolisian maupun seluruh mitra kerja lainnya. Hal ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," tambah Dewi.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA