BP Batam bersama BPK RI dan Kemenkeu Gelar Bimtek tentang Status Aset

BP Batam bersama BPK RI dan Kemenkeu Gelar Bimtek tentang Status Aset (humas Bp Batam) 

Keprinews
, Batam--Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Analisis Perubahan Status Aset pada BP Batam bertempat di Hotel Santika Batam Centre pada Selasa (4/6/2024).


Dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Bimtek ini turut dihadiri oleh Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro; Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna; Kepala Kantor Perwakilan, Purnomo Andiantono; Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan; serta beberapa Pejabat Tingkat III, IV, dan pelaksana di lingkungan BP Batam.


Bimtek ini digelar dengan menghadirkan dua orang narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan tujuh orang narasumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).


“Dari sejumlah aset yang dikelola oleh BP Batam, saat ini beberapa diantaranya masih belum optimal terutama dari sisi pemanfaatannya,” ujar Wahjoe dalam sambutannya.


“Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan aset-aset tersebut, penetapan status dari Barang Milik Negara (BMN) ke Aset dalam Penguasaan (ADP) menjadi sangat penting agar aset tersebut dapat dikelola secara maksimal oleh pihak-pihak yang memang berhak sehingga dapat memberikan manfaat positif kepada BP Batam dan juga masyarakat,” sambung Wahjoe.


Pria yang pernah menjabat sebagai Inspektur di Kemenkeu RI ini berharap melalui Bimtek yang digelar, para pegawai yang hadir dapat menimba lebih banyak ilmu tentang status aset untuk mewujudkan Good Governance di lingkungan BP Batam.


“Lewat Bimtek ini harapannya rekan-rekan yang hadir bisa berdiskusi banyak dengan seluruh narasumber untuk memperdalam pengetahuan tentang penetapan status aset BMN dan ADP untuk kemajuan BP Batam,” pungkas Wahjoe. (mi)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA