Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja


Keprinews
, Jakarta, 12 Mei 2024 – Seluruh korban kecelakaan bus pariwisata Trans Putra Fajar dengan nomor AD-7524-OG diduga mengalami rem blong hingga terguling dijalan turunan Ciater Subang dan menabrak sejumlah kendaraan lain, tepatnya di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pkl 18.45 WIB. Bus Trans Putra Fajar membawa rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Lingga Kencana asal Depok. Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Subang dan RS Hamori dan telah mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 11 orang yang terdiri dari 10 korban penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas. Seluruh korban meninggal dunia telah mendapat santunan sebesar Rp50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah. 

Sementara korban luka-luka sebanyak 36 orang terdiri dari 35 penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas telah mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. 

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di Jakarta, Minggu (12/05/2024).

Dewi menyampaikan bahwa santunan Jasa Raharja tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran Negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan, yaitu melalui Iuran Wajib dan Sumbanga Wajib yaitu DPWKP (Dana Pertanggunan Wajib Kecelakaan Penumpan) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). 

“Tentunya kami terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, khususnya para awak angkutan umum agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. 

Kami juga mengingatkan kepada perusahaan jasa angkutan umum untuk selalu memastikankondisi armada dengan baik sebelum dipergunakan,” imbuhnya.

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung proaktif bersinergi dengan Polres Subang serta dengan stakeholder terkait mendatangi tempat lokasi kejadian serta mendata seluruh korban kecelakaan untuk percepatan penyerahan santunan. 

“Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Kepolisian, terkait monitoring data laka online sehingga informasi kecelakaan bisa segera kami dapatkan. Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan/rumah sakit di bawah naungan Kemenkes, sehingga pelayanan lebih cepat diberikan,” tutup Dewi.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA