Jefridin Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Sanika Satyawada Polresta Barelang

Jefridin Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Sanika Satyawada Polresta Barelang(ist) 

Keprinews
, Batam--Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun (Rumah Susun) Sanika Satyawada Polresta Barelang di Lapangan Tembak Polresta Barelang, Rabu (29/05/2024).


Peletakan batu pertama Rusun Sanika Satyawada ini dihadiri Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., dan anggota Forkopimda Kota Batam. Peletakan batu pertama pembangunan rusun ditandai dengan pemotongan tumpeng yang diterima oleh Jefridin dari Kapolda Kepri.


"Atas nama Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi mengucapkan selamat atas pembangunan Rusun Sanika Satyawada. Mudah-mudahan proses pembangunan rusun berjalan dengan lancar hingga rampung nanti," ujarnya.


Ia berharap bangunan rusun ini dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh personil di lingkungan Polresta Barelang. Kehadiran rusun ini nantinya juga diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas personil Polresta Barelang.


"Ini adalah bentuk sinergitas dan hubungan yang baik antara Pemerintah Kota Batam dengan Polresta Barelang. Mudah-mudahan dengan adanya rusun ini dapat meningkatkan pelayanan pengamanan di Kota Batam sehingga Batam aman, nyaman, dan kondusif," ujarnya.


Dijelaskannya, pembangunan Rusun Sanika Satyawada ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggunakan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Kesatuan Politik (Kesbangpol) Kota Batam. Rusunawa ini dibangun di atas lahan seluas 2.470 m² dengan luas bangunan 2.950 m². Adapun jumlah unit sebanyak 34 unit, terdiri dari 5 lantai dengan tipe 48.


"Pekerjaan pembangunan rusun ini berlangsung selama 8 bulan oleh PT. Polawes Raya dan PT. Nicko Pratama Mandiri KSO dengan nilai kontrak Rp17.364.051.404,-," jelasnya.


Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., mengatakan hibah pembangunan rusun ini menandakan adanya hubungan yang baik antara Pemko Batam dengan Polresta Barelang. Ia mengatakan rusun ini merupakan rusun pertama yang dimiliki Polresta Barelang. Keberadaan rusun ini sangat diperlukan dalam rangka mendukung tugas melayani masyarakat.


"Terima kasih kepada Pemko Batam dan DPRD Batam yang sudah memberikan hibah ini. Tentunya ini mempermudah bagi kesatuan dalam mengumpulkan anggota dan dalam memberikan pengawasan terhadap anggotanya. Letaknya yang strategis, masih di lingkungan Polresta tentu akan mempermudah personil jika dibutuhkan oleh kesatuan," sebutnya.


Anggota banyak yang tinggal di luar, sehingga diperlukan rusun untuk mereka dalam rangka mendukung tugas melayani masyarakat dalam menjaga keamanan di Kota Batam.


Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan hibah pembangunan rusun Sanika Satyawada kepada Pemko Batam. Bantuan ini menurutnya sangat membantu dalam rangka menyediakan tempat tinggal bagi personil Polresta Barelang.


"Terima kasih kepada Pemko Batam, atas hibah yang diberikan. Tentunya sebagai seorang pemimpin ingin meninggalkan yang terbaik bagi anggotanya. Semoga rusun ini kelak dapat meningkatkan kesejahteraan personil dalam rangka memenuhi kebutuhan tempat tinggal," tuturnya.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA