Jasa Raharja Tanjungpinang Hadiri Rapat Penutupan Posko Angkutan Lebaran Tahun 2024 Di Pelabuhan Sei Kolak Kijang


Keprinews
, Tanjungpinang – Dalam rangka Penutupan dan Evaluasi Pos Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2024 (1445 H) Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kepala PT Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti, menghadiri rapat tersebut didampingi Penanggung Jawab Teknik, Hendri Kusuma, Jumat pagi (03/05/2024).


Diselenggarakan di ruang rapat Kantor KSOP Kelas III Kijang, turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dishub Provinsi Kepri, Kepala Dishub Kab Bintan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Manager PT Pelindo Tanjungpinang, serta instansi lainnya yang turut andil dalam kelancaran posko angkutan laut lebaran tahun 2024. 


Dalam pembukaannya, Plh Kepala KSOP Kelas III Kijang, Edy Purnomo, S.Sos., mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan apresiasi terhadap dukungan para stakeholder selama periode PAM lebaran berlangsung, terlebih koordinasi yang baik antar instansi dalam mengamankan arus mudik tahun 2024.


Jasa Raharja berperan dalam menjamin penumpang dimulai dari kapal berangkat hingga sampai ke tempat tujuan, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Jasa Raharja memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dengan dasar hukum tersebut, Jasa Raharja ditunjuk untuk memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan, dengan kewajiban penumpang membayarkan luran Wajib sebagai premi. []


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA