Jasa Raharja Samsat Tanjung Uban Berikan Kemudahan Pembayaran Pajak Melalui Layanan Samsat Keliling Di Desa Berakit


Keprinews
, Tanjungpinang – PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang melalui petugas Samsat Tanjung Uban, Rio Setiawan, berikan layanan samsat keliling bersama Tim Pembina Samsat UPTD Samsat Bintan di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Selasa (14/05/2024).


Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna mempermudah masyarakat yang berada di Desa Berakit dalam membayarkan pajak kendaraannya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan samsat keliling ini mendapatkan respons positif dari masyarakat setempat yang antusias dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak.


Tak hanya pelayanan pajak, Petugas Jasa Raharja, Rio Setiawan turut andil dalam mensosialisasikan safety riding yang baik, kesadaran keamanan dan keselamatan di jalan raya yang menjadi perhatian khusus agar pengendara kendaraan bermotor dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Memakai helm SNI, melengkapi aksesoris bermotor, memiliki SIM, STNK juga menaati rambu lalu lintas adalah keharusan setiap pemilik maupun pengendara di jalan raya” ungkap Rio.


Dengan adanya layanan samsat keliling tersebut, masyarakat yang berdomisili jauh dari lokasi kantor samsat tidak perlu khawatir apabila ingin membayarkan pajaknya, pasalnya samsat keliling rutin dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Bintan, serta diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang sadar akan pajak dan selalu tertib dalam berkendara. []

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA