Jasa Raharja Samsat Anambas Bersama Forum Fkll Gelar Rapat Teknis Dalam Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas


Keprinews
, Anambas– PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang melalui petugas Samsat Anambas, Afwan Fatoni, bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) gelar rapat teknis membahas program kerja strategis dalam menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Anambas, Kamis (16/05/2024).


Dalam pembukaannya, Kasisarpras Darat Dishub Anambas, Azhari, menjelaskan terbentuknya Forum ini dengan tujuan utamanya dalam melaksanakan sosialisasi pencegahan pelanggaran tertib berlalu lintas dengan kerjasama antar stakeholder terkait agar nantinya dapat terealisasi sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Anambas.


Afwan Fatoni, Petugas Jasa Raharja, menambahkan upaya pencegahan kecelakaan salah satunya melalui kelengkapan surat kendaraan bermotor. “Registrasi serta identifikasi pajak kendaraan bermotor turut menjadi perhatian stakeholder dalam meningkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat Kabupaten Anambas” tambah Afwan. “Jasa Raharja akan selalu menghimbau masyarakat pengguna jalan agar mementingkan keselamatan saat berkendara, sehingga selamat sampai tujuan” jelas Afwan.


Ahli Muda Teknik Jalan Jembatan Bina Marga Dinas PUPR Anambas, M. Zaimi, mengusung untuk dilakukan pemeliharaan dan perawatan jalan black spot dan blind spot Kabupaten Anambas, menurutnya kondisi jalan yang tidak layak menjadi salah satu alasan terjadinya kecelakaan, untuk itu diperlukan pemeliharaan sarana prasarana masyarakat umum.


Rapat FKLL yang berlangsung secara aman dan lancar tersebut mengharapkan implementasi upaya-upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dapat menekan fatalitas korban kecelakaan terutama di wilayah Kabupaten Anambas dengan didukung kerjasama strategis para stakeholder terkait.[]


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA