Selama Bulan Ramadhan 1445 Paud dan SD Kelas 1,2 dan 3 Belajar di Rumah Melalui Daring

Foto:SD Negeri 001 Ranai

Keprinews.com
, Natuna-Pelajar di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) kelas 1, 2 dan 3 sederajat di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melaksanakan belajar dari rumah (BDR) atau belajar dalam jaringan (daring) selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Sabtu 09/03/2024.

 

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 400.3.1/359/DISDIKBUD-UP3/III/2024 perihal Pelaksanaan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 1445 H yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupetan Natuna.

 

Kepala Disdikbud Kabupaten Natuna Indra Joni di Natuna, Sabtu, mengatakan pihaknya sudah menyebarkan surat edaran tersebut ke sekolah-sekolah.

 

"Kita juga sudah melakukan rapat dengan pihak terkait dan sebelumnya kita juga sudah memberikan kalender pendidikan," ucap dia.

 

Dalam surat edaran tersebut juga sudah dijelaskan terkait jadwal libur dan pelaksanaan pesantren kilat.

 

"Tanggal 13-14 Maret libur awal puasa Ramadhan 1445 H, kemudian 18-20 Maret 2024 pesantren kilat untuk seluruh peserta didik dan PTK menggunakan baju kurung," ujar dia.

 

Ia menyebut, meski pelajar jenjang PAUD, SD kelas 1,2 dan 3 BDR PTK tetapi guru tetap masuk seperti biasa.

 "Untuk tanggal 8-15 April 2024 libur Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah," kata dia.

 Ia mengimbau orang tua untuk memantau anak-anaknya selama melakukan BDR agar ilmu yang terserap maksimal.

 "Nanti anak-anak masuk kembali atau belajar tatap muka lagi pada tanggal tanggal 16 April 2024," kata dia. (Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA