Keprinews, Tanjungpinang-Tahun 2024 berkendara.Sejalan dengan hal tersebut Jasa Raharja Tanjungpinang melakukan sosialisasi guna menekan angka kecelakaan jalan raya bersama Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, Dirlantas Polda Kepri, Satlantas Tanjungpinang, diikuti para pelajar mulai dari TK, SD, SMP di Kota Tanjungpinang, Selasa (05/02/2024).
“Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarak” melalui dua program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan”.
Beberapa masyarakat juga berharap agar kegiatan tersebut menjadi agenda rutin agar masyarakat dapat berkendara secara tertib yang nantinya dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan.[]