Jasa Raharja Kepri Lakukan Operasi Dalrikwas Di Wilayah Kerja Kabupaten Karimun


Keprinews
, Karimun– PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau khususnya di UPTD Samsat Tanjung Balai Karimun laksanakan operasi DalRikWas (Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan) bersama Tim Pembina Samsat Karimun di depan Polres Karimun pada Selasa (05/03/2024).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ipda I Ketut Erawan selaku Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Karimun dan Nelly Anggrina selaku KUPT Samsat Karimun. Kegiatan tersebut guna untuk mensosialisasikan peran dan fungsi Jasa Raharja untuk mengingatkan masyarakat yang lupa membayarkan pajaknya. Bersamaan dengan hal tersebut juga disediakan mobil Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak masyarakat yang akan membayar pajaknya di lokasi.


Kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang safety riding yang baik, agar masyarakat taat dalam berkendara dan bisa meminimalisir kecelakaan dan mensosialisasikan perihal Pergub Kepri No 68 Tahun 2022 Pasal 3 Ayat 3 tentang pembebasan bea balik nama kedua yang berisikan wajib pajak yang melakukan pembayaran BBNKB kedua tidak dikenakan biaya balik nama.


Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional & Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui PJ Samsat Karimun Sdr. Zulkarnain menyampaikan bahwa “Operasi tersebut kita laksanakan dalam rangka mensosialisasikan peran dan fungsi Jasa Raharja, selain itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, pembayaran di samsat sekarang juga sudah bisa dibayarkan secara online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) ataupun E-Samsat Kepri agar masyarakat bisa membayarkan pajaknya dimana saja dan kapan saja”.


Dengan adanya operasi tersebut tersebut diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang sadar akan pajak dan selalu tertib dalam berkendara.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA