BP Batam Berikan Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Bagi PPK Tipe C

BP Batam Berikan Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Bagi PPK Tipe C (humas)

Keprinews, Batam--Sebanyak 35 Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C di lingkungan BP Batam, mengikuti Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) Metode Blended Learning di Sahid Batam Center Hotel.


Pelatihan kompetensi ini, digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BP Batam bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Gurindam. Kegiatan juga dibuka secara resmi oleh Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti.


Lilik menjelaskan, bahwa rangkaian kegiatan sertifikasi ini telah dilaksanakan secara e-learning atau secara daring mulai tanggal 19 Februari sampai dengan 6 Maret. Setelah itu, dilanjutkan secara tatap muka, terhitung sejak tanggal 7 Maret sampai dengan 8 Maret 2024.

Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) Metode Blended Learning di Sahid Batam Center Hotel

"Harapan kami tentunya, PPK di lingkungan BP Batam yang melaksanakan pengadaan barang/jasa, mereka secara administrasi punya kelengkapan," katanya.


Ia menambahkan, seluruh PPK Tipe C BP Batam yang mengikuti pelatihan kompetensi ini dapat lulus semuanya. Sehingga dapat memberikan tambahan ilmu serta pengetahuan dan pengalaman untuk dapat menjalankan tugas sebagai PPK. Hal ini, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


"Selain mereka wajib memiliki sertifikasi level 1, PPK juga harus lulus dalam ujian sertifikasi tipe C. Jadi hari ini (Kamis, red) kita mengadakan ujian sertifikasi tipe C bagi PPK di lingkungan BP Batam sebanyak 35 orang," imbuhnya. (*)


Editor:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA