92,82 Hektare Lahan Tanjung Banon Sudah Dibebaskan

Dialog bersama dengan penggarap lahan di kawasan Tanjung Banon (humas) 

Keprinews
, Batam-Pembebasan lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Rempang hampir sepenuhnya selesai. Saat ini, hanya tinggal 3 persil dengan luas 1,05 Hektare dari luas keseluruhan, 93,87 hektare. 


Sebagian warga yang dengan sukarela menyerahkan lahannya, telah mendapatkan sagu hati dengan nominal yang berbeda-beda. Penggarap lahan saat ini juga sudah terbuka untuk berdialog setelah terjalin komunikasi yang baik.


Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan, sesuai arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, tindakan yang humanis dan komunikasi persuasif merupakan kunci penting dari keberhasilan pembangunan. Untuk itu, dalam pembebasan lahan ini pihaknya mengedepankan dialog bersama dengan penggarap lahan di kawasan Tanjung Banon.


"Dengan pendekatan secara humanis dan komunikasi persuasif, warga pun akhirnya membuka diri untuk menerimanya," ujarnya, Sabtu (9/3/2024).


Ariastuty menjelaskan, diatas lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Rempang, terdapat 46 persil dengan luasan 93,87 hektare yang digarap oleh warga. Sampai dengan per 8 Maret 2024, sudah 43 persil lahan seluas 92,82 hektare yang telah diserahkan kepada pemerintah. Hanya tersisa, sekitar 1,05 hektare lahan atau 1,12 persen lahan yang belum bebas.


Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan terus membuka dialog dengan warga yang belum menyetujui untuk melepaskan lahan garapannya. 


"Dialog terus kita lakukan agar masyarakat mengetahui, jika investasi ini memiliki dampak yang positif terhadap ekonomi daerah dan warga setempat," imbuhnya. 


Sebagaimana yang diketahui, BP Batam akan membangun 961 hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City. Hunian baru itu, ditargetkan akan mulai dibangun pada awal bulan April tahun 2024 ini. 


Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan melakukan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat pada pertengahan Maret ini. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA