Wakil Ketua l DPRD Natuna Menghadiri Pelantikan Anggota BPD Desa Sepempang

Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik anggota BPD antar waktu Desa Sepempang


Keprinews. com, 
Natuna- Mengawali kegiatan diawal tahun 2024. Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik anggota BPD antar waktu Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur sisa masa jabatan periode 2020-2026.

Adapun pejabat yang dilantik adalah sdr. Amirudin berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 450 tahun 2023, Tanggal 27 Desember 2023 tentang peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam kesempatan ini Bupati secara langsung mengambil sumpah dan melantik anggota BPD disaksikan Camat Bunguran Timur dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat.


Dalam sambutan dan arahannya Bupati Natuna menyampaikan apa yang bisa kita lakukan yang terbaik menurut agama dan undang-undang laksanakan dengan sungguh-sungguh.

“Kepada BPD yang dilantik bekerjasama dengan kepala desa nantinya, selalu berkoordinasi sesuai tugas dan fungsinya,” pesan Bupati kepada pejabat yang dilantik

Senada dengan Wakil Ketua l DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah juga menambahkan mengenai kelistrikan setelah berkoordinasi dengan PLN Pusat, ada penambahan data 4,5 MW yang berlokasi simpang Binjai menuju Cemaga dan berharap tidak ada masalah lagi mengenai kelistrikan di Natuna.


Usai melantik anggota BPD antar waktu, mantan Kepala Desa Sepempang turut meresmikan gedung perpustakaan Jelita, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur.

“Semoga gedung perpustakaan ini bermanfaat untuk masyarakat Sepempang dan sekitarnya,” tutup Daeng Ganda Rahmatullah.

Tampak hadir dalam kesempatan ini diantaranya Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Camat Bunguran Timur, Kepala BPD Desa Sepempang serta tamu undangan.(Andra) 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA