Keprinews. com, Natuna- Mengawali kegiatan diawal tahun 2024. Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik anggota BPD antar waktu Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur sisa masa jabatan periode 2020-2026.
Adapun pejabat yang dilantik adalah sdr. Amirudin berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 450 tahun 2023, Tanggal 27 Desember 2023 tentang peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam kesempatan ini Bupati secara langsung mengambil sumpah dan melantik anggota BPD disaksikan Camat Bunguran Timur dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat.
Dalam sambutan dan arahannya Bupati Natuna menyampaikan apa yang bisa kita lakukan yang terbaik menurut agama dan undang-undang laksanakan dengan sungguh-sungguh.
“Kepada BPD yang dilantik bekerjasama dengan kepala desa nantinya, selalu berkoordinasi sesuai tugas dan fungsinya,” pesan Bupati kepada pejabat yang dilantik
Senada dengan Wakil Ketua l DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah juga menambahkan mengenai kelistrikan setelah berkoordinasi dengan PLN Pusat, ada penambahan data 4,5 MW yang berlokasi simpang Binjai menuju Cemaga dan berharap tidak ada masalah lagi mengenai kelistrikan di Natuna.
Usai melantik anggota BPD antar waktu, mantan Kepala Desa Sepempang turut meresmikan gedung perpustakaan Jelita, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur.
“Semoga gedung perpustakaan ini bermanfaat untuk masyarakat Sepempang dan sekitarnya,” tutup Daeng Ganda Rahmatullah.
Tampak hadir dalam kesempatan ini diantaranya Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Camat Bunguran Timur, Kepala BPD Desa Sepempang serta tamu undangan.(Andra)