Tekan Fatalitas Laka Lantas, Jasa Raharja Kepri Serahkan Unit Helm Kepada Polda Kepri


Keprinews
, Batam – Jasa Raharja Kepulauan Riau melakukan penyerahan sarana untuk mengurangi fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Polda Kepri pada hari Senin, 5 Februari 2024. Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Bapak Mulyadi dan diterima oleh Kasubdit Kamsel Polda Kepri Bapak Kompol. Adri Setiawan yang nantinya akan dipergunakan sebagaimana mestinya demi menurunkan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Riau.


“Kami berharap dengan pemberian sarana ini bisa membantu para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya, penyerahan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan lalu lintas, ditambah lagi kecelakaan lalu lintas yang tiap tahun selalu meningkat,”, ucap Mulyadi.


Kegiatan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau tersebut disambut baik oleh Polda Kepri. “Kami berterima kasih kepada PT Jasa Raharja yang telah memberikan bantuan sarana untuk mengurangi fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor pasti akan sangat terbantu karena bantuan ini”, Kata Kompol. Adri Setiawan selaku Kasubdit Kamsel Polda Kepri.


Jasa Raharja sebagai penjamin pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan angkutan penumpang umum selalu rutin melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami keterjaminan dan pelayanan yang diberikan Jasa Raharja serta tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA