Keprinews, Batam--PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau optimalkan aplikasi JRku Reward dengan menggandeng Samsat Batam Center untuk memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang taat membayarkan pajak kendaraan bermotornya di Provinsi Kepulauan Riau (27/02/2024).
Pertemuan tersebut disambut hangat oleh Vira Jiansa Respaty, S.H., M.Hum. selaku KUPT Samsat Batam Center. Pemberian apresiasi tersebut sebagai bentuk ucapan terima kasih Samsat Kepri terutamanya Jasa Raharja karena telah taat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya secara rutin setiap tahunnya. Aplikasi tersebut akan diuji coba di Samsat Batam Center mengingat kontribusi di wilayah Batam Center mencapai 60% lebih setiap tahunnya. Jasa Raharja Kepri juga menggandeng beberapa merchant untuk diajak bekerjasama untuk memberikan diskon kepada Wajib Pajak yang telah lunas membayarkan pajaknya.
Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional & Humas menyampaikan bahwa “Wajib Pajak yang telah lunas membayarkan pajak kendaraan bermotornya dapat mengklaim beberapa merchant yang telah kita ajak kerjasama dengan menginstall aplikasi JRku terlebih dahulu”.
“Aplikasi tersebut sangat bagus karena memberikan apresisasi kepada masyarakat yang telah membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Selain itu juga mendorong UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas” tambah Vira.
Pada tahun 2023 lalu kita telah bekerja sama dengan banyak merchant untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Merchant yang terdaftar di Jasa Raharja juga bermacam-macam, mulai dari kuliner, otomotif, penginapan dan layanan jasa. Masyarakat bisa mendaftarkan merchant usahanya di Jasa Raharja setempat atau dapat mengakses melalui link merchant.jasaraharja.co.id dalam rangka untuk membangun masyarakat yang taat pajak.[]