Keprinews, Kepri – Kamis 22/2 bertempat di Palembang Sumatera Selatan dilakukan penandatanganan Program Kerja Pembina Samsat Nasional Tahun 2024 yang diikuti secara daring oleh seluruh Tim Pembina Samsat Propinsi seluruh Indonesia.
Kegiatan yang sama dilaksanakan di Kantor PT Jasa Raharja Propinsi Kepri dihadiri oleh Tim Pembina Samsat Tingkat Propinsi Kepri yang terdiri dari Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Kepala PT Jasa Raharja Prop. Kepri Wanda P. Asmoro dan Kepala Bapenda Prop. Kepri yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Petit Pamungkas beserta jajaran Bapenda Prop. Kepri.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Rekomendasi Pembina Samsat Tingkat Nasional tahun 2024 yang memuat 5 program kerja strategis tahun 2024 untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Wanda P. Asmoro Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri menyampaikan “Tahun 2024 ini kita berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan beberapa program kerja strategis yang tertuang dalam Action Plan salah satunya pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak yang tertib dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)”.
Dalam kesempatan yang sama Tri Yulianto Dirlantas Polda Kepri juga menyampaikan “Tingkat kepatuhan masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor di Propinsi Kepri masih tergolong rendah di kisaran 50%, oleh karena itu dianggap perlu untuk dilakukan langkah strategis dengan penegakan hukum salah satunya melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)”.
Petit Pamungkas selaku Kabid Pengembangan Bapenda menambahkah “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi primadona sebagai sumber pendapatan asli daerah, sehingga perlu adanya sinergitas antara Bapenda, Jasa Raharja dan Kepolisian serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ tersebut”.
Dengan adanya Penandatanganan Program Kerja Pembina Samsat Tahun 2024 tersebut diharapkan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah dari sisi PKB yang bermanfaat untuk pembangunan daerah serta SWDKLLJ untuk pemberian kepastian jaminan dan peningktan kualitas layanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan.[]