Evaluasi Kinerja Layanan, Jasa Raharja Kepri Kunjungan Ke Rumah Sakit Pareto Di Kota Batam


KepriNews
, BATAM – Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Mulyadi bersama Irfan Ardiyansah selaku Penanggung Jawab Pelayanan melakukan kunjungan ke beberapa rumah sakit di Kota Batam pada Rabu, 31/01/2024.


Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas berjalan dengan baik. Selain itu, Mulyadi menyampaikan beberapa informasi terbaru terkait dengan layanan Jasa Raharja seperti sosialisasi aplikasi JR Care, implementasi buku DC-FKMN-JR dan evaluasi perbaikan layanan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan di rumah sakit.


Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan lalulintas 2 kendaraan atau lebih dengan memberikan jaminan luka-luka berupa penerbitan Guarantee Letter dengan maksimal biaya Rp 20.000.000,- untuk setiap jiwa, dengan syarat korban harus melaporkan kejadian kecelakaan kepada pihak Kepolisian.


“Beberapa rumah sakit yang dikunjungi antara lain, RS Badan Pengusahaan Batam, RS Awal Bros Batam, RSUD Embung Fatimah, RS Graha Hermin dan RS Camatha Sahidya” Ujar Mulyadi.


Mulyadi menilai, kelima rumah sakit tersebut memiliki peranan penting dalam melayani korban kecelakaan lalu lintas di Kota Batam, oleh karenanya kami menyampaikan apresiasi kepada rumah sakit tersebut atas pelayanan optimal dan berkualitas yang telah diberikan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas.


Semoga dengan dilakukannya evaluasi kinerja layanan ini, Jasa Raharja Kepulauan Riau mampu terus meningkatkan kualitas layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. []

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA