Walikota Batam Terus Perjuangkan Legalitas Lahan Kampung Tua

Walikota Batam saat Musrenbang Tingkat Kelurahan Batu Merah di Fasum Bina Kasih Batu Merah, Sabtu (13/1/2024) malam(ist) 

Keprinews
, Batam--Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, terus memperjuangkan legalitas lahan Kampung Tua. Hal itu disampaikan Rudi saat Musrenbang Tingkat Kelurahan Batu Merah di Fasum Bina Kasih Batu Merah, Sabtu (13/1/2024) malam.


"Pahami dan mengerti tentang aturan, tak bisa suka-suka saja untuk urusan lahan," ujar Rudi.


Untuk diketahui, beberapa lokasi, khususnya di Kelurahan Batu Merah tersebut, sudah diserahkan sertifikat lahan.


"Untuk sertifikat yang bisa saya proses, akan saya proses. Sementara yang sudah ada PL harus dicabut terlebih dahulu dengan tahapan-tahapan hukum yang banyak," katanya.


Rudi bahkan mengungkapkan berbagai upaya yang sudah dilakukan demi memberikan kejelasan lahan bagi masyarakat tersebut. Ia berharap, masyarakat juga memahami terkait hukum dan aturan yang ada.


"Duduk dengan RKWB (Rukun Khasanah Warisan Batam). Saya sampai saat ini masih mempercayakan ke RKWB terkait lahan kampung tua," kata Rudi.


Selain itu, Rudi juga membuka diri bagi masyarakat yang belum menerima sertifikat lahan kampung tua. Ia mengaku akan terus memperjuangkan dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat kampung tua.


"Saya terbuka kapan saja bertemu dengan saya. Saya tunggu di BP (Badan Pengusahaan) Batam," ujar Rudi yang juga sebagai Ketua BP Bagam tersebut.


Di kesempatan itu, Wali Kota Batam juga menginstruksikan kepada Lurah untuk memaksimalkan anggaran yang disiapkan untuk program PSPK.


"Rencana, anggaran yang disiapkan sebesar Rp3,5 miliar," ujarnya.


Di kesempatan itu, Wali Kota Batam menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Beberapa aspirasi masyarakat di antaranya terkait banjir hingga legalitas lahan Kampung Tua.


Hadir dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Batu Merah tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.


Dalam Musrenbang Kelurahan Batu Merah, sebanyak 12 program yang diusulkan. Usulan itu di antaranya drainase, jerabah, batu miring, jembatan beton, pembangunan pengamanan tebing pantai, gorong-gorong, dan beberapa pelatihan.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA