Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengajak masyarakat Kelurahan Baloi Indah mendukung pembangunan melalui kegiatan Musrenbang (ist)
Keprinews, Batam-Melalui pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Tahun 2024, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengajak masyarakat Kelurahan Baloi Indah mendukung pembangunan melalui kegiatan Musrenbang. Di Musrenbang ini aspirasi masyarakat diserap untuk dilanjutkan di Musrenbang tingkat Kecamatan.
"Musrenbang ini diselenggarakan dalam rangka menampung aspirasi pembangunan dari bawah (buttom up). Terimakasih kepada tokoh masyarakat di Kelurahan Baloi Indah yang telah bekerjasama dengan pemerintah melalui camat dan lurah dalam melakukan proses pembangunan ini," ujarnya mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diacara Musrenbang Tingkat Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubukbaja Tahun 2024 di Baloi Persero RT 03/RW 01, Sabtu (13/01/2024).
Ia memaparkan bahwa pembangunan tidak hanya di kota tapi juga di lingkungan perumahan melalui program sarana dan prasarana kelurahan (PSPK). Kegiatan PSPK yang dilakukan secara berkelanjutan di Kota Batam ini merupakan bukti bahwa pembangunan infrastruktur merata. Bahkan pada program prioritas yang diusulkan oleh masyarakat Kelurahan Baloi Indah tidak ada lagi usulan kegiatan PSPK.
"Ada 10 kegiatan yang diusulkan melalui Pra Musrenbang yang sudah digelar sebelumnya. Dari 10 usulan itu tidak ada kegiatan PSPK. Artinya saat ini bagaimana Kita merawat dan menjaga pembangunan yang sudah ada di lingkungan Kita," tuturnya yamg hadir bersama Ketua DWP Kota Batam, Hariyanti Jefridin.
Melalui paparan Musrenbang usulan prioritas pada tahun 2025 diantaranya pembangunan batu miring, lampu penerang jalan umum, drainase dan jalan lingkungan dan gedung serba guna. Lebih lanjut usulan yang telah disampaikan ini akan dibahas lebih lanjut melalui Musrenbang Tingkat Kecamatan.
"Untui usulan penerang jalan umum bisa diusulkan dengan menggunakan tenaga surya. Karena dari seluruh daftar prioritas yang disampaikan tentu ada prioritas mana yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jika anggaran ada maka pemerintah akan membangun," sebut ketua TAPD Kota Batam ini.
Di akhir sambutannya Jefridin berpesan agar pada saat membangun gedung serbaguna, dipastikan kepemilikan asetnya. Apabila aset yang akan di bangun. Itu bukan aset Pemko Batam, maka developer harus menghibahkan aset itu kepada Pemko Batam.()