Program "One Day One Target" Ditpam BP Batam Terus Berlanjut

Keprinews, Batam--Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam akan kembali melanjutkan program "One Day One Target" pada tahun 2024.

Program "One Day One Target" Ditpam BP Batam Terus Berlanjut(ist) 

Program yang diinisiasi sejak tahun 2018 lalu ini dipandang cukup efektif dalam memaksimalkan pengamanan aset milik BP Batam


Dimana, program ini juga merupakan manifestasi tugas pokok dan fungsi Ditpam dalam melaksanakan pengamanan lingkungan dan hutan, instalasi dan aset, penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah kerja BP Batam, serta melakukan koordinasi dengan unit kerja atau lembaga terkait.


"Insyaallah akan terus berlanjut. Ada beberapa hal yang memang menjadi perhatian serius kami yakni penjagaan dan penertiban aset BP Batam dari pelanggaran seperti bangunan serta kegiatan ilegal," ujar Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, Rabu (3/1/2024).


Kurniawan berharap, program "One Day One Target" ini dapat bersinergi dengan upaya BP Batam yang menginginkan agar iklim investasi kondusif.


Bukan tanpa alasan, situasi yang aman dan nyaman menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan nilai investasi di Batam.


Sehingga, membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat demi menciptakan hal tersebut.


Tentunya dengan tujuan agar perekonomian Batam terus maju dan meningkat sepanjang tahun 2024.


"Kami berharap, pelanggaran dan kegiatan ilegal berkurang sehingga iklim investasi semakin kondusif," pungkasnya. (*) (7/Jan)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA