Gubernur Kepri Dukung Penuh Groundbreaking Rumah Contoh Warga Rempang di Tanjung Banon

Rapat mengenai tindak lanjut pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 bersama Forum Komunikasi Kepala dan Perangkat Daerah (FKPD) Provinsi dan Kota Batam(ist) 

Keprinews
, Batam--Percepatan investasi Rempang Eco-City mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur pimpinan daerah di Provinsi Kepri.


Hal ini seperti yang tertuang dalam rapat mengenai tindak lanjut pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 bersama Forum Komunikasi Kepala dan Perangkat Daerah (FKPD) Provinsi dan Kota Batam berlangsung di Balairungsari BP Batam pada Jumat (5/1/2024) lalu.


Dimana, seluruh unsur FKPD pun menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh peletakan batu pertama (Groundbreaking) rumah contoh bagi warga Rempang yang berlokasi di Tanjung Banon. Tak terkecuali Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.


Mengingat, Gubernur Kepri menjadi bagian penting dalam penanganan dampak sosial kemasyarakatan seperti yang tertuang dalam Perpres.


"Memang dalam rapat FKPD itu semua mendukung percepatan investasi Rempang Eco-City. Ini menjadi komitmen bersama untuk merealisasikan program strategis nasional tersebut," ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Rabu (10/1/2024).


Sebagaimana diketahui, rumah contoh tipe 45 dengan luas maksimal 500 meter persegi itu akan dibangun di kawasan Tanjung Banon.


Pemerintah pusat melalui BP Batam pun berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik kepada seluruh masyarakat Rempang. Termasuk dalam memberikan hunian baru bagi warga Rempang.


"Mari kita dukung pembangunan di Rempang agar dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi Kepri dan Batam ke depan," pungkasnya. (*) (23/Jan)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA