BABINSA KORAMIL 05 DAIK HADIRI RAPAT PEMBAHASAN PERIZINAN PENEBANGAN POHON DI JALUR DARAT / JARINGAN TEGANGAN MENENGAH 20 KV

Komsos Koramil 05 Daik, Kodim 0315/Tanjung pinang(ist) 

Keprinews.com
, Lingga - Bertempat Di Balai PKK Desa Penuba Kecamatan. Selayar, Kabupaten Lingga, Serma Agus Taufik, Babinsa Koramil 05 Daik, Kodim 0315/Tanjung pinang menghadiri Rapat Pembahasan Perizinan Penebangan Pohon di Jalur Darat / Jaringan Tegangan Menengah 20 kV yang menghubungkan JAGOH - PENUBA, DAIK UP3 Tanjungpinang, ULP Dabo Singkep, pada Selasa (23/01/2023).


Acara tersebut dihadiri oleh Kasiekbang Kecamatsn Selayar Meifi, Manager ULP Dabo Singkep Marwan Saleh, Kapolsubsektor Penuba AIPTU Andi Saputra, Bhabinkamtibmas Desa Penuba BRIPTU Andika Laksono, Bhabinkamtibmas Desa Pantai Harapan BRIPTU Josua Pasaribu, Anggota POS AL Penuba KLD BAH Firdaus, Ka Unit Siaga SAR Kab. Lingga diwakili Sahit, dan Kepala Desa Se - Kecamatan Selayar.


Rapat ini bertujuan untuk membantu agar pekerjaan jaringan listrik nantinya tidak terkendala dan juga masyarakat tidak dirugikan karena pohon miliknya akan ditebang


Manager ULP Dabo Singkep Marwan Saleh, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkhusus masyarakat kecamatan selayar yang juga turut hadir Rapat Pembahasan Perizinan Penebangan Pohon di Jalur Darat / Jaringan," ucap Marwan.


Dia juga menambahkan saat ini ,"Kabel sudah tergelar dan sudah di uji untuk aliran listrik ke Pulau Penuba, dan akan ada jalur exsmas yang akan disalurkan ke sebagian wilayah dan jalur exsmas ini tidak akan mengganggu jalur lama karena jika ada gangguan dari dabo akan menggangu jaringan yang lama,"tambahnya.


"Ada juga bebera proses tebang pohon yang perlu nantinya kita diskusikan bersama masyarakat yang memilki pohon tersebut" tutupnya.






Awalludin.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA