Puncak Arus Nataru, Ditpam BP Batam Perketat Keamanan Pelabuhan

Keprinews.com, Batam-Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam memperketat keamanan pelabuhan guna menghadapi lonjakan penumpang pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Puncak Arus Nataru, Ditpam BP Batam Perketat Keamanan Pelabuhan
Puncak Arus Nataru, Ditpam BP Batam Perketat Keamanan Pelabuhan(ist) 


Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan mengatakan, fokus pengamanan pun dilakukan di tiga pelabuhan berbeda. Ketiganya adalah Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Pelabuhan Sekupang, dan Pelabuhan Punggur.


"Hari ini adalah puncak arus lalu lintas penumpang. Jadi keamanan penumpang di pelabuhan menjadi prioritas kami," ujarnya, Jumat (22/12/2023).


Di masing-masing pelabuhan, lanjut Kurniawan, pihaknya melakukan penguatan personel demi menjaga situasi kondusif.


Dengan rincian, Pelabuhan Batu Ampar mendapat tambahan 30 personel. Pelabuhan Sekupang dan Pelabuhan Punggur masing-masing delapan personel.


"Untuk kondisi normal, di Batu Ampar hanya sebanyak 11 personel. Karena hari ini puncak arus mudik Nataru, jadi kami menambah 30 personel. Hal yang sama juga dilakukan di dua pelabuhan domestik lainnya," tambahnya.


Kurniawan menjelaskan, pengamanan kawasan pelabuhan juga melibatkan pihak Kepolisian, TNI, Bea Cukai dan Karantina Kesehatan.


Dimana, masing-masing personel terlibat penuh dalam mengawasi puncak arus mudik Nataru agar tak terjadi tindakan melanggar hukum.


"Sejauh ini semuanya kondusif. Kami juga mengimbau agar seluruh penumpang untuk tetap berhati-hati selama berpergian," pungkasnya. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA