Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Jefridin Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Kecelakaan Kerja

Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Jefridin Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Kecelakaan Kerja
Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Jefridin Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Kecelakaan Kerja(ist) 

Keprinews.com
, Batam--Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan secara simbolis Santunan Kematian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam kepada dua ahli waris dari PT Boilertech Indonesia dan PT Dok Warisan Pertama, di CGV Grand Batam Mall, Kamis (7/12/2023). 


Penyerahan santunan disejalankan dengan Sosialisasi untuk menyejahterakan pekerja, yang dihadiri oleh para Human Resource Development (HRD) dari Perusahaan Platinum Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam.


"Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban serta dapat digunakan juga membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan," kata Jefridin, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Seto Tjahjono. 


Adapun santunan diberikan kepada ahli waris tenaga kerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja PT Dok Warisan Pertama, atas nama Andreas Adenong sebesar Rp 487.273.660,- yang terdiri dari Pembayaran Klain JKK, JHT, JP dan Beasiswa. Sedangkan santunan JKM diberikan kepada ahli waris dari pekerja informal yang iurannya dibantu melalui Program CSR PT Boilertech Indonesia, atas nama Saudara Nababan, senilai Rp 42.000.000,-.


"Semoga kedepan melalui para HRD dari perusahaan- perusahaan platinum yang bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam yang hadir disini, santunan serupa dapat terus kita lanjutkan bagi korban akibat kecelakaan kerja," kata Jefridin.


Program JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan ialah guna menjamin kehidupan ahli waris yang telah kehilangan tulang punggung keluarga, akibat kecelakaan kerja. Dimana saat tenaga kerja tersebut mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, maka keluarganya akan berpotensi menjadi masyarakat miskin karena hilangnya sumber mata pencaharian. 


Jefridin berharap, melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan imbauan tentang perlindungan pekerja informal di sekitar Perusahaan atau di Lingkungan Pekerja di Kota Batam.


"Atas nama Pemerintah Kota Batam, saya mengajak kepada perusahaan mari kita tingkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari risiko pekerjaan dan risiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja," ujarnya.

Pemko Batam

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA