Tingkatkan Pelayanan Samsat, Jasa Raharja Kepri Koordinasi Dengan Bapenda Kepri


Keprinews.com
, BATAM – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, yang diwakilkan oleh Kepala Unit Keuangan, Akuntansi & TJSL, Heidy Mahardiani Gandi melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Pendapatan Bapenda Kepri, Petit Pamungkas, di Graha Kepri, Kota Batam pada Jumát pagi (3/11/2023). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pihak Bank BRI sebagai bank yang melayani dalam pembayaran di lingkup Samsat seluruh Kepulauan Riau.


Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi lebih lanjut mengenai adanya peningkatan inovasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di Samsat Batam Centre, terutama dalam masa pemutihan pajak yang sedang berlangsung saat ini sehingga terdapat kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh masyarakat. Inovasi kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tersebut yang bekerjasama dengan Bank BRI, yang memberikan berbagai pilihan untuk permudah wajib pajak melakukan pembayaran, antara lain tidak hanya menggunakan tunai namun juga menggunakan non tunai melalui EDC, QRIS maupun transfer bank.


“Dalam masa pemutihan pajak kendaraan ini tentunya kita perlu mengantisipasi risiko yang dapat timbul, salah satunya risiko dalam hal pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak harus dipermudah, salah satunya dengan menggunakan cara pembayaran non tunai” ucap Heidy.


Program pemutihan pajak kendaraan Provinsi Kepulauan Kepri berlaku dari tanggal 16 Oktober 2023 sampai dengan 18 Nopember 2023. Diharapkan seluruh masyarakat Kepri dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA