Tekan Angka Kecelakaan Di Kota Batam, Jasa Raharja Kepri Serahkan Sarana Pencegahan Kecelakaan Kepada Dinas Perhubungan Kota Batam


Keprinews.com
, Batam--Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Kota Batam, Jasa Raharja sebagai badan usaha yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan, melalui program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi maupun mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.


Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan bantuan sarana pencegahan kecelakaan berupa Barikade, Traffic Cone dan Speedbump, pada Rabu (15/11/2023) di kantor Dinas Perhubungan Kota Batam.


Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Wanda P. Asmoro yang diwakili oleh Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional dan Humas. Penyerahan sarana dan prasarana diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim beserta jajaran.


Mulyadi menyampaikan komitmen PT Jasa Raharja untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau, dan menjelaskan bahwa dengan adanya penyerahan sarana dan prasarana pencegahan kecelakaan merupakan bentuk sinergitas mitra kerja dalam mendukung program keselamatan berlalulintas.


“Sarana pencegahan kecelakaan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di wilayah di Kota Batam, penyerahan ini mencerminkan sinergi yang telah terjalin dengan baik dalam upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalulintas,” jelas Salim.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA