Jasa Raharja Tanjungpinang Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dalam Acara Bakti Sosial Di Pulau Penyengat


Keprinews.com
, Kepri– PT Jasa Raharja sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bertanggung jawab menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan kecelakaan, salah satunya melalui pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat di Pulau Penyengat dan sekaligus menghadiri acara Bakti Sosial oleh Badan Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau pada hari Minggu tanggal 19 November 2023.


Acara Bakti Sosial tersebut dihadiri Oleh Gubernur Kepulauan Riau Bapak Ansar Ahmad, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang Bapak Akmal Nur, Kadishub Provinsi Kepri Bapak Junaidi, Kadishub Kota Tanjungpinang Bapak Boby Wira Satria serta seluruh tamu undangan.


Pemeriksaan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Kimia Farma Kota Tanjungpinang tersebut dilakukan sebagai bagian kontribusi PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang dalam acara Bakti Sosial oleh BPTD kelas II Kepri.


Rina selaku salah satu peserta pemeriksaan kesehatan gratis menjelaskan “Kami sangat berterima kasih karena kami juga tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengecekan kesehatan secara rutin menjadi terbantu berkat pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan oleh PT Jasa Raharja”.


Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan pencegahan kecelakaan yang rutin dilakukan dan kami berharap kegiatan ini mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta membantu mengurangi jumlah kecelakaan yang terjadi.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA