Jasa Raharja Kepri Serahkan 10 Unit Tempat Sampah Ke Badan Usaha Pelabuhan Bp Batam

Jasa Raharja Kepri Serahkan 10 Unit Tempat Sampah Ke Badan Usaha Pelabuhan Bp Batam

Keprinews.com, Batam – Jasa Raharja Kepulauan Riau melakukan penyerahan 10 unit tempat sampah ke Badan Usaha Pelabuhan BP Batam pada hari Kamis, 9 November 2023. Si , dan TJSL PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.


Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Bapak Dendi Gustinandar dan langsung didistribusikan ke beberapa pelabuhan di Kota Batam seperti Pelabuhan Domestik Sekupang, Pelabuhan Domestik Punggur, dan Pelabuhan Internasional Batam Centre.


“Kami berharap dengan pemberian sampah tempat ini dapat memberikan kenyamanan kepada penumpang di Pelabuhan, penyerahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dengan Badan Usaha Pelabuhan BP Batam,”, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Wanda P. Asmoro.


Kegiatan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau tersebut disambut baik oleh Badan Usaha Pelabuhan.para penumpang akan kebersihan Pelabuhan dan juga Kota Batam”, Kata Dendi Gutinandar selaku Direktur BUP BP Batam.


Jasa Raharja sebagai penjamin pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan angkutan penumpang umum selalu rutin melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami keterjaminan dan pelayanan yang diberikan Jasa Raharja serta tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara .[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA