Jasa Raharja Kepri Berikan Bantuan Sarana Pencegahan Kecelakaan Kepada Satlantas Polresta Barelang


Keprinews.com
, Batam – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan bantuan sarana pencegahan kecelakaan berupa traffic cone dan barikade kepada Satlantas Polresta Barelang pada hari Kamis siang (16/11/2023) yang bertempat langsung di Unit Satlantas Polresta Barelang, Batam. Penyerahan bantuan tersebut sebagai bentuk kontribusi Jasa Raharja Kepri terhadap pengendalian angka lakalantas di Kota Batam dengan penertiban lalu lintas jalan raya. Penyerahan tersebut diberikan kepada Kasatlantas Polresta Barelang, Cut Putri Amelia Sari, yang diwakilkan oleh Kanit Laka Satlantas Polresta Barelang, Victor Hutahaean.


Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, melalui Kepala Unit Operasional & Humas, Mulyadi, menyampaikan bahwa penyerahan bantuan sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas tersebut kiranya dapat menjadi pengingat kepada masyarakat agar dapat lebih tertib berlalu lintas serta wujud kepedulian Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam


“Dengan bantuan tersebut, Jasa Raharja berharap dapat memberi rasa aman dan nyaman untuk masyarakat khususnya mereka pengguna jalan agar lebih tertib berlalu lintas,” ucap Mulyadi.


PT Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dalam rangka mengemban amanah tersebut, PT Jasa Raharja senantiasa berusaha untuk selalu berkontribusi dalam penekanan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. []

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA