Keprinews.com, Batam--Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam (P3APPKB) menggencarkan sosialisasi Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak kepada seluruh peserta didik, komite sekolah dan orang tua siswa di daerah hinterland SMP Negeri 1 Belakangpadang, Senin (13/11/2023) pagi.
Foto:ist |
Dinas P3APPKB Kota Batam yang diwakilkan oleh Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi Anggi Rohana,SE., MM menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, wawasan kepada peserta didik, komite dan orang tua siswa dan siswi bahwa setiap anak memiliki hak hidup atas tumbuh kembang, perlindungan dari kekerasan, partisipasi dan anti diskriminasi. Negara menjamin hak-hak anak tersebut melalui landasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Petlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak.
"Mewujudkan anak-anak Indonesia, terutama di Kota Batam, yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera menjadi fokus utama kita semua," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anggi menjelaskan bahwa isu-isu terkait anak, seperti bullying, putus sekolah, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum dan sebagainya, menjadi perhatian pemerintah daerah dan juga menjadi fokus perhatian nasional dalam konteks perlindungan dan hak anak.
"Ragam masalah ini menuntut kerjasama seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait untuk secara efektif mencegah serta mengurangi tingkat kejadian. Gotong royonglah kunci untuk keberhasilan bersama," paparnya
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Belakangpadang, Sri Rahayu, S.Pd menyampaikan bahwa SMP Negeri 1 berkomitmen untuk memberantas tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah.
"SMPN 1 terus berkomitmen menciptakan lingkungan ramah anak dengan meluncurkan berbagai program anti-kekerasan, mengutamakan keamanan dan kesejahteraan siswa termasuk sosialisasi seperti ini," jelasnya.
Lanjutnya, Ia mengajak kepada orangtua untuk bersama bergandeng tangan terhadap waspada segala bentuk bullying atau perilaku agresif di kalangan siswa, untuk menciptakan lingkungan bebas kekerasan baik dilingkungan sekolah dan keluarga. Sri Rahayu berharap hal ini akan menciptakan ruang yang aman bagi seluruh siswa.
"Menuju Generasi Emas, diharapkan anak-anak Kota Batam, akan bisa menjadi memimpin Batam, Indonesia, bahkan dunia pada tahun 2045, ditempa dengan nilai-nilai non-kekerasan dan keterampilan pemecahan masalah melalui empati dan pengertian," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komite 1, Ruslan, SE menegaskan bahwa tindakan kekerasan bukan sekadar isu di sekolah, tetapi juga lingkungan tetutama keluarga. Pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bersahabat baik di rumah, sekolah dan lingkungan. Ia menambahkan perlunya bersama-sama menolak kekerasan sebagai bentuk komunikasi, memastikan generasi mendatang tumbuh dalam lingkungan yang positif dan mendukung.
"Tidak boleh lagi kita membiarkan tindakan kekerasan di lingkungan. Semua orang dewasa bertanggung jawab untuk melindungi anak," tutupnya.
Turut hadir Babinsa Kelurahan Sekanak, Kecamatan Belakangpadang, M. ZUHRI sebagai Narasumber dan orangtua murid.()
Pemko Batam