Keprinews.com, Batam (22/11) – Menjelang akhir tahun 2023, Bea Cukai Batam berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp462,69 Miliar atau 90,87% dari target Rp509,19 Miliar.
Bea Cukai Batam Berhasil Kumpulkan Rp462 Miliar Pendapatan Negara dan Raih Hasil Survey Yang Memuaskan(foto:ist) |
Hal ini menimbulkan optimisme target akan dicapai dalam menutup akhir tahun 2023. Selain itu juga, Bea Cukai Batam meraih indeks yang memuaskan berdasarkan survey dari pengguna jasa, yakni sebesar 4,45 dari target 5.
“Realisasi penerimaan Bea Cukai Batam hingga Oktober 2023 sudah mencapai Rp462,69 miliar dari target Rp509,19 miliar.
Dengan tersisa dua bulan lagi kami optimis akan mencapai target 100%. Selain penerimaan dari bea masuk, bea keluar dan cukai, Bea Cukai Batam juga berhasil mengumpulkan penerimaan perpajakan sebesar Rp2,98 triliun,” ungkap Rizal selaku Kepala Kantor Bea Cukai Batam.
Penerimaan yang dikumpulkan tersebut secara rinci bersumber dari penerimaan bea masuk sebesar Rp297,52 miliar, bea keluar sebesar Rp146,08 miliar dan cukai sebesar Rp19,09 miliar. Optimisme dalam mencapai target di akhir tahun ini didukung oleh devisa impor yang sedang tumbuh positif. Selain itu dari penerimaan cukai berpotensi akan terus bertambah karena terdapat 4.953 lembar pita cukai yang akan direalisasikan hingga akhir tahun 2023.
Selain dari sisi penerimaan, Bea Cukai Batam juga menunjukan kinerja yang luar biasa berdasarkan hasil dari survey pengguna jasa yang dilakukan pada bulan Agustus lalu. Hasil yang diterima yaitu sebesar 4,45.
Survey ini menilai beberapa hal yang dijadikan sebagai indikator penilaian, antara lain terkait Sistem dan Prosedur Pelayanan, Pegawai dan Petugas Pelayanan, Sarana dan Prasarana Kantor serta Kejelasan Layanan Informasi yang diberikan.
“Keberhasilan atas capaian penerimaan Bea Cukai Batam tentu menjadi keberhasilan bersama.
Tak hanya menjadi bukti kinerja baik dari setiap pegawai yang telah bekerja keras di tahun 2023, tentunya hal ini juga menjadi hasil dari sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang senantiasa mengawasi jalannya aturan,” tutup Rizal.(***)
Editor:red