Sembilan KK Asal Desa Pasir Merah Pindah ke Hunian Sementara

Keprinews.com, Batam--Sebanyak sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, pindah ke hunian sementara, Sabtu (14/10/2023).

sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, pindah ke hunian sementara (humas BP Batam) 

Rafeah, warga asli Desa Pasir Merah, mengaku bahwa pergeseran terhadap keluarganya merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Tidak hanya itu, lanjut Rafeah, keputusan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap realisasi program strategis pemerintah.

"Saya memilih pindah karena hati nurani tanpa ada paksaan dari manapun. Saya dan suami juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu kepindahan kami ke hunian sementara dengan baik," ujar ibu anak satu tersebut.

Di sisi lain, Rafeah turut berpesan kepada warga yang belum bersedia untuk mendukung program Rempang Eco-City.

"Jangan sampai terprovokasi dengan pihak luar. Kalau ragu, bisa langsung bertanya ke orang yang lebih paham atau ke posko pemerintah yang ada," tambahnya.

Hingga saat ini, sudah 40 KK yang bergeser ke hunian sementara.

Selain itu, jumlah yang mendaftar juga terus bertambah menjadi 348 warga. Sedangkan total yang telah berkonsultasi ke tim satuan tugas terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan Kawasan Rempang sebanyak 531 warga.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik progres pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang tersebut.

Bukan tanpa alasan, sebagian warga di Desa Pasir Merah dan desa lainnya perlahan mulai membuka diri untuk menerima dengan senang hati realisasi investasi yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tersebut.

"Progres ini tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mengedepankan sosialisasi secara persuasif terkait hak-hak masyarakat apabila pengembangan Kawasan Rempang terealisasi," tegasnya.

Rudi meyakinkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan realisasi program Rempang Eco-City.

"Pemerintah pusat melalui BP Batam akan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam realisasi investasi di Rempang," pungkasnya. (DN)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA