Progres Pengembangan Rempang Eco-City, 16 Warga Sudah Tempati Hunian Sementara

Keprinews.com, Batam--BP Batam kembali memfasilitasi pemindahan enam Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate, ke hunian sementaea, Selasa (3/10/2023).

Progres Pengembangan Rempang Eco-City, 16 Warga Sudah Tempati Hunian Sementara(foto:humas) 



Jumlah ini pun menambah daftar warga yang telah menempati hunian sementara menjadi 16 KK.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan jika pemindahan tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mendukung percepatan investasi Rempang Eco-City.

"Sejauh ini progresnya berjalan dengan baik dan maksimal. Seusai arahan Kepala BP Batam, kami memastikan jika pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan kawasan juga berlangsung dengan pendekatan persuasif. Tanpa adanya paksaan ataupun intervensi," ujar Ariastuty.

Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, jumlah warga yang akan menempati hunian sementara akan kembali bertambah pada Rabu (4/10/2023).

Hal ini menyusul kesediaan satu KK asal Desa Pasir Panjang lainnya untuk pindah ke hunian sementara.

"Laporan tim di lapangan, hari ini akan ada yang pindah lagi. Tim dari BP Batam dengan dibantu personel keamanan gabungan pun telah bersiap di lokasi untuk memfasilitasi kepindahan tersebut," tambahnya.

Untuk diketahui, total warga yang telah mendaftar hingga tanggal 3 Oktober 2023 berjumlah 341 KK.

Sedangkan yang telah berkonsultasi dengan tim di Posko Tim Rempang Eco-City terkait hak-hak masyarakat sebanyak 498 KK.

Total warga yang mendaftar dan berkonsultasi pun juga terus bertambah dari hari ke hari.

Progres tersebut tentu tak terlepas dari komitmen BP Batam yang mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama melakukan sosialisasi ke warga Rempang.

"Kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi ini sesuai arahan pemerintah pusat," kata Ariastuty.

Sementara, Lely, salah satu KK asal Desa Pasir Panjang yang sudah pindah ke hunian sementara menegaskan bahwa pemindahan terhadap keluarganya merupakan pilihan yang berasal dari hati nurani. Tanpa ada campur tangan pihak lain.

"Saya daftar dan pindah atas kemauan saya sendiri dan tak ada dipaksa oleh siapapun. Ini murni dari hati nurani saya sendiri. Untuk saudara saya yang masih tinggal, mudah-mudahan dapat terbuka pemikirannya untuk mendukung program pemerintah," tegasnya.

Senada dengan Lely, Sariman juga mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mendukung program Rempang Eco-City merupakan pilihan yang datang tanpa intervensi pihak manapun.

"Saya siap pindah meninggalkan rumah saya tanpa ada paksaan. Atas nama pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan BP Batam yang telah membantu proses pemindahan kami," ujarnya. (DN)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA