Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja Ke Kepri

Keprinews.com, Batam - Komisi III DPR RI (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan) melaksanakan Rapat Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Provinsi Kepulauan Riau. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Marriott Harbour Bay Batam ini dipimpin oleh Dr. Wihadi Wiyanto, S.H., M.H., bersama sepuluh anggota Komisi III DPR RI. Pada Senin (16/10/2023).

Rapat Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Provinsi Kepulauan Riau (ist) 


Rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., beserta jajaran, Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., beserta jajaran, Kakanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram, S.H., M.H., beserta jajaran, dan Ka BNNP Kepri Brigjen Pol. Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak, M.M., beserta jajaran.


“Kunjungan kerja ini adalah bagian dari tugas konstitusional Anggota DPR RI, khususnya Komisi III, dalam melakukan pengawasan terhadap mitra di daerah. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan penting dalam Rapat Konsultasi, Rapat Kerja, dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kementerian/Lembaga Terkait,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes.Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.


Rapat Kerja ini dirancang untuk memungkinkan mitra kerja, terutama Polda Kepri, menyampaikan hasil dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Hal ini mencakup strategi dan program prioritas, kendala yang dihadapi, dukungan anggaran, serta legislasi yang diperlukan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang presisi dan layanan publik yang efektif, Ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes.Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.


Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., turut memberikan penjelasan tentang Polda Kepri, antara lain Penjelasan tentang pelaksanaan anggaran dan pengawasan di Polda Kepri, terutama dalam konteks reformasi struktur dan penegakan hukum, upaya penjagaan harkamtibmas, transformasi layanan publik, dan penanganan permasalahan pembangunan di Pulau Rempang dan Pulau Galang.


“Melalui kunjungan kerja ini, Kapolda Kepri menyampaikan pesan motivasi kepada jajaran Polda Kepri agar lebih profesional dalam mendukung dan menjaga keamanan di Provinsi Kepulauan Riau.” Rapat dimulai pukul 12.30 Wib dan diakhiri pada pukul 16.30 Wib dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes.Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.



Bidang Humas Polda Kepri



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA