Jasa Raharja Kepri Serahkan Bantuan Sarana Usaha Nelayan Kepada Masyarakat Di Teluk Lengung

Keprinews.com, Kepri--Jasa Raharja Kepulauan Riau melakukan penyerahan bantuan sarana usaha nelayan kepada masyarakat di Teluk Lengung pada hari Rabu, 18 Oktober 2023. Penyerahan tersebut dilakukan untuk melaksanakan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.



Acara penyerahan tersebut juga bentuk kolaborasi antara PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dengan Lembaga Amil Zakat Batam, acara penyerahan bantuan tersebut juga dipimpin langsung oleh Bapak Syarifuddin, ST, M.E.I selaku Ketua Lembaga Amil Zakat Batam dan didampingi oleh Ibu Heidy Mahardiani Gandi selaku Kepala Unit Keuangan, Akuntasi & TJSL PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.


“Kami berharap dengan pemberian bantuan sarana usaha nelayan ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di Teluk Lengung, semoga nelayan di Teluk Lengung amanah dalam menggunakan bantuan tersebut”, kata Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Ibu Heidy Mahardiani Gandi.


Kolaborasi PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dengan Lembaga Amil Zakat ini disambut baik oleh Ketua Lembaga Amil Zakat Batam Bapak Syarifuddin, ST, M.E.I “Kami dari Lembaga Amil Zakat Batam mengucap terima kasih kepada PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Teluk Lengung adalah bagian dari wilayah yang kami bina, kedepannya Nelayan yang menerima bantuan akan terus kami bina dengan membuat grup pemberdayaan supaya bisa terpantau perkembangannya”[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA