Keprinews.com, Batam--Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi Sosialisasi Seleksi Administrasi Pembentukan Dewan Pendidikan Kota Batam Tahun 2022-2027 di Hotel Golden View, Rabu (18/10/2023). Kepada Tim panitia seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Jefridin berpesan untuk segera menyusun tahapan seleksi sehingga terpilihlah nantinya Dewan Pendidikan yang memahami tugas dan fungsinya.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi Sosialisasi Seleksi Administrasi Pembentukan Dewan Pendidikan Kota Batam (foto:ist) |
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 203 Tahun 2023, ditetapkan sembilan orang anggota Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kota Batam Periode Tahun 2022-2027. Yang terdiri dari unsur Akademisi empat orang, Tokoh Agama/Pemerhati Pendidikan satu orang, Tokoh Adat Melayu satu orang, Pemerhati Pendidikan satu orang, Dinas Pendidikan satu orang dan dari unsur Media satu orang.
“Kepada Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kota Batam selamat menjalankan tugas dan orang-orang yang ditetapkan oleh Wali Kota ini merupakan orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Silakan untuk segera melaksanakan tugas sesuai yang diatur di dalam surat keputusan Wali Kota,” ujar Jefridin mengawali sambutannya.
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota tersebut terdapat sepuluh tugas dari panitia pemilihan Dewan Pendidikan. Ke sepuluh tugas tersebut, membuat kriteria calon Dewan Pendidikan dan mengesahkan kriteria calon Dewan Pendidikan. Kriteria yang sudah disahkan harus dipublikasikan oleh Panitia Pemilihan. Selanjutnya Panitia Seleksi akan menetapkan dan mempublikasikan calon anggota Dewan Pendidikan.
Tugas panitia pemilihan berikutnya adalah menyusun naskah soal akademik dan melakukan seleksi akademik calon Dewan Pendidikan. Panitia pemilihan selanjutnya akan mengadakan rapat penetapan calon Dewan Pendidikan dan setelah ditetapkan harus mengumumkan nama-nama Dewan Pendidikan. Tugas terakhir adalah menyampaikan usulan nama-nama anggota Dewan Pendidikan untuk selanjutnya ditetapkan oleh Wali Kota Batam.
"Saya harapkan Pansel dapat segera menyusun time schedule sehingga pada saat seleksi dimulai sudah ditetapkan syarat dan ketentuannya,” tutur mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini.
Harapannya, melalui kegiatan sosialisasi ini, Tim Pemilihan Dewan Pendidikan dapat memberikan pemahaman, petunjuk, proses seleksi Calon Dewan Pendidikan dan Peran sebagai Dewan Pendidikan. Berdasarkan Kepmendikbud Nomor 004 Tahun 2007 Dewan Pendidikan bertugas untuk menghimpun, menganalisa, memberikan rekomendasi kepada menteri, gubernur, bupati/walikota terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.
“Sesuai harapan dari Bapak Wali Kota Batam, Dewan Pendidikan kelak dapat bersinergi bersama membangun dunia pendidikan bersama Pemerintah Kota Batam. Dengan begitu mutu dan kualitas pendidikan Kota Batam dapat meningkat. Di samping itu Dewan Pendidikan juga diharapkan dapat mewujudkan anak-anak yang berkualitas, bermartabat dan berkarakter.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam, Qurniadi mengungkapkan bahwa peserta seleksi akan diberi materi terkait pelaksanaan seleksi administrasi pembentukan Dewan Pendidikan Dan Komite Sekolah. "Peserta yang mengikuti sosialisasi ini berjumlah 50 orang. Panitia seleksi Dewan Pendidikan akan memberikan pemahaman, petunjuk dan proses seleksi," ucapnya.()
S:pemko batam