𝐊𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐓𝐢𝐦 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐭𝐢𝐚 𝐏𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐡𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐡𝐚𝐫𝐚𝐩 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐩𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐃𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐮𝐩𝐨𝐤𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐢𝐤

Keprinews.com, Batam--Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi Sosialisasi Seleksi Administrasi Pembentukan Dewan Pendidikan Kota Batam Tahun 2022-2027 di Hotel Golden View, Rabu (18/10/2023). Kepada Tim panitia seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Jefridin berpesan untuk segera menyusun tahapan seleksi sehingga terpilihlah nantinya Dewan Pendidikan yang memahami tugas dan fungsinya. 

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi Sosialisasi Seleksi Administrasi Pembentukan Dewan Pendidikan Kota Batam (foto:ist) 


Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 203 Tahun 2023, ditetapkan sembilan orang anggota Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kota Batam Periode Tahun 2022-2027. Yang terdiri dari unsur Akademisi empat orang, Tokoh Agama/Pemerhati Pendidikan satu orang, Tokoh Adat Melayu satu orang, Pemerhati Pendidikan satu orang, Dinas Pendidikan satu orang dan dari unsur Media satu orang.


“Kepada Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kota Batam selamat menjalankan tugas dan orang-orang yang ditetapkan oleh Wali Kota ini merupakan orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Silakan untuk segera melaksanakan tugas sesuai yang diatur di dalam surat keputusan Wali Kota,” ujar Jefridin mengawali sambutannya.


Berdasarkan Surat Keputusan Walikota tersebut terdapat sepuluh tugas dari panitia pemilihan Dewan Pendidikan. Ke sepuluh tugas tersebut, membuat kriteria calon Dewan Pendidikan dan mengesahkan kriteria calon Dewan Pendidikan. Kriteria yang sudah disahkan harus dipublikasikan oleh Panitia Pemilihan. Selanjutnya Panitia Seleksi akan menetapkan dan mempublikasikan calon anggota Dewan Pendidikan. 


Tugas panitia pemilihan berikutnya adalah menyusun naskah soal akademik dan melakukan seleksi akademik calon Dewan Pendidikan. Panitia pemilihan selanjutnya akan mengadakan rapat penetapan calon Dewan Pendidikan dan setelah ditetapkan harus mengumumkan nama-nama Dewan Pendidikan. Tugas terakhir adalah menyampaikan usulan nama-nama anggota Dewan Pendidikan untuk selanjutnya ditetapkan oleh Wali Kota Batam.


"Saya harapkan Pansel dapat segera menyusun time schedule sehingga pada saat seleksi dimulai sudah ditetapkan syarat dan ketentuannya,” tutur mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini.


Harapannya, melalui kegiatan sosialisasi ini, Tim Pemilihan Dewan Pendidikan dapat memberikan pemahaman, petunjuk, proses seleksi Calon Dewan Pendidikan dan Peran sebagai Dewan Pendidikan. Berdasarkan Kepmendikbud Nomor 004 Tahun 2007 Dewan Pendidikan bertugas untuk menghimpun, menganalisa, memberikan rekomendasi kepada menteri, gubernur, bupati/walikota terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.


“Sesuai harapan dari Bapak Wali Kota Batam, Dewan Pendidikan kelak dapat bersinergi bersama membangun dunia pendidikan bersama Pemerintah Kota Batam. Dengan begitu mutu dan kualitas pendidikan Kota Batam dapat meningkat. Di samping itu Dewan Pendidikan juga diharapkan dapat mewujudkan anak-anak yang berkualitas, bermartabat dan berkarakter.


Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam, Qurniadi mengungkapkan bahwa peserta seleksi akan diberi materi terkait pelaksanaan seleksi administrasi pembentukan Dewan Pendidikan Dan Komite Sekolah. "Peserta yang mengikuti sosialisasi ini berjumlah 50 orang. Panitia seleksi Dewan Pendidikan akan memberikan pemahaman, petunjuk dan proses seleksi," ucapnya.() 

S:pemko batam

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA