PARIPURNA DPRD LINGGA PERSETUJUAN RAPBD P TAHUN ANGGARAN 2023

Keprinews.com ,Lingga - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melaksanakan Paripurna Persetujuan RAPBD P Tahun Anggaran 2023 diruang rapat kantor DPRD Lingga, pada Selasa (26/09/2023).

Paripurna Persetujuan RAPBD P Tahun Anggaran 2023 diruang rapat kantor DPRD Lingga

Dalam kesempatan itu ,Juru bicara banggar Raja Muchsin, SE menyampaikan rapat pembahasan RAPBD perubahan dimulai dari pembahasan kebijakan umum dan PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2023, kemudian sesuai mekanisme setelah rancangan Perda tentang APBD perubahan disampaikan oleh Bupati dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Badan Anggaran bersama OPD dan TAPD dan selanjutnya dilakukan harmonisasi dan finalisasi Tingkat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

Adapun rangkaian mekanisme Pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 mulai dari penyampaian KUA dan PPAS tanggal 15 Agustus 2023 sampai dengan pembahasan RAPBD Perubahan telah dilaksanakan dari tanggal 19 September sampai dengan 25 September 2023. Alhamdulillah pada tanggal 26 September 2023 telah dilaksanakan Harmonisasi dan Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

"Hal ini tentunya telah sesuai dengan amanat Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023. pada APBD murni kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 telah menetapkan anggaran sebesar Rp. 946 milyar 467 juta 244 ribu 563 rupiah. kemudian saat Penyampaian Nota Keuangan disampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1 triliyun 11 milyar 615 juta 936 ribu 542 rupiah," jelas juru bicara Banggar.

Lebih lanjut disampaikan nya ,"Ini menunjukkan bahwa jumlah total anggaran yang dibahas selaras dengan asumsi rencana anggaran belanja yang telah disampaikan dan disepakati antara Bupati Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga pada RapatParipurna Pengantar Nota Keuangan beberapa waktu yang lalu dengan beberapa penyesuaian-penyesuaian yang dipandang perlu."

Oleh karenanya pada saat pembahasan terjadi pergeseran anggaran antara PD, antar kegiatan dan antar jenis belanja antar objek belanja dan antar rincian objek serta saat Rapat Finalisasi dan Harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati total belanja RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 1 triliyun 12 milyar 300 juta 936 ribu 542 rupiah.

Artinya terjadi selisih penambahan sebesar Rp. 65 milyar 833 juta 691 ribu 979 rupiah dari total APBD TA 2023. Total Belanja RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 tersebut dapat disetujui Banggar dengan beberapa catatan sebagai berikut :

1. Pergeseran anggaran antar PD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD karena perubahan asumsi kebijakan umum anggaran APBD Tahun Anggaran 2023.

2. Apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas usaha-usaha eksekutif dan pihak-pihak terkait sehingga pada tahun 2023 terjadi peningkatan pendapatan

3. Program dan kegiatan yang merupakan prioritas untuk mempercepat pencapaian program prioritas komitmen pemerintah pusat dan provinsi dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD untuk tahun anggaran 2023.

Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ini, kami mengharap dilakukan mekanisme selanjutnya untuk disetujui menjadi APBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 agar tidak menimbulkan permasalahan Dalam penggunaannya untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga.



Awalludin


Sumber : humas protokol setwan lingga.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA