Jasa Raharja Kepri Lakukan Perpanjang Nota Kesepahaman Dengan Politeknik Negeri Batam

Keprinews, Batam – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau lakukan perpanjangan Nota Kesepahaman pada hari Kamis tanggal 21 September 2023. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Bapak Mulyadi yang didampingi oleh Kepala Unit Keuangan, Akuntansi & TJSL Ibu Heidy Mahardiani Gandi di Politeknik Negeri Batam.



Kegiatan tersebut disambut oleh Wakil Direktur Politeknik Negeri Batam Bapak Ahmad Riyad Firdaus. Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dengan Politeknik Negeri Batam menyangkut Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas. Kegiatan ini juga sebagai payung hukum untuk Jasa Raharja yang setiap bulan rutin melakukan kegiatan Jasa Raharja Mengajar di Politeknik Negeri Batam.


“Terima kasih kepada PT Jasa Raharja yang selalu mengajak kami untuk terus mengutamakan keselamatan lalu lintas, dan juga berbagai kegiatan yang telah dilakukan di Politeknik Negeri Batam yang salah satunya kegiatan Jasa Raharja Mengajar yang dilakukan setiap bulan juga sangat membatu kami dan juga Mahasiswa, kami dari pihak Politeknik Negeri Batam akan selalu mensosialisasi keselamatan lalu lintas terutama bagi karyawan serta mahasiswa dan mahasiswi di Politeknik Negeri Batam” jelas Bapak Ahmad Riyad Firdaus.


“Kami dari Jasa Raharja selalu berharap untuk seluruh mahasiswa Politeknik Negeri Batam dan juga seluruh Masyarakat Indonesia untuk selalu mengutamakan keselamatan lalu lintas, kami juga selalu rutin melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami arti pentingnya keselamatan lalu lintas”, kata Mulyadi selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. []

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA