Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja Kepri Kembali Adakan Pemeriksaan Kesehatan Bersama Operator PT Nusa Jaya Indofast


Keprinews
, Kepri-PT Jasa Raharja sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bertanggung jawab menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan kecelakaan, salah satunya melalui pemeriksaan kesehatan gratis kepada operator kendaraan yang sudah bekerja sama dengan PT Jasa Raharja bagi para pengendara kendaraan dan pegawai di PT Nusa Jaya Indofast pada hari Kamis,3 Agustus 2023.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Biddokkes Polda Kepulauan Riau tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para pengendara kendaraan dan pegawai di PT Nusa Jaya Indofast bekerja membawa para penumpang dalam kondisi prima, sehingga baik pengemudi maupun penumpangnya selamat sampai tujuan masing-masing.

Sujuan selaku Manajer Operasional PT Nusa Jaya Indofast mewakili manajemen menjelaskan “Sinergitas kerja sama antara Jasa Raharja dengan perusahaan kami akan terus terjalin, terutama dengan adanya Jasa Raharja penumpang kami semua terlindungi jika terjadi risiko kecelakaan di jalan raya”.

Bambang selaku salah satu pengendara di PT Nusa Jaya Indofast menjelaskan “Kami sangat berterima kasih karena kami juga tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengecekan kesehatan secara rutin menjadi terbantu berkat pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan oleh PT Jasa Raharja”.

Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan pencegahan kecelakaan yang rutin dilakukan dan kami berharap kegiatan ini mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta membantu mengurangi jumlah kecelakaan yang terjadi.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA