Tingkatkan Kepatuhan Pelunasan PKB/SWDKLLJ, Jasa Raharja Bersinergi Dengan Forum Bumn Tanjungpinang


Keprinews.com
, Kepri--Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang Bapak Akmal Nur melakukan koordinasi dengan forum BUMN dalam rangka pendataan kendaraan bermotor pribadi pegawai BUMN pada hari Senin, 03 Juli 2023.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendata kendaraan pegawai dan kendaraan dinas sehubungan dengan program sinkronisasi dan integrasi database kendaraan bermotor dalam lingkup seluruh instansi BUMN di wilayah Provinsi Kepulauan Riau khususnya di Kota Tanjungpinang. Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan BUMN diantaranya Perum LPPNPI Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) Cabang Tanjungpinang, PT Bank Mandiri Tbk. Cabang Tanjungpinang, PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpinang serta PT Angkasa Pura II Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Forum BUMN dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang serta meningkatkan pendapatan disektor Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta bisa meningkatkan kepercayaan wajib pajak perihal pentingnya ketaatan dalam membayar pajak.

SWDKLLJ sendiri dikumpulkan dan dikelola oleh Jasa Raharja untuk menyantuni para korban kecelakaan lalu lintas jalan, dengan besaran santunan sebesar 20 juta rupiah maksimal untuk penggantian biaya rawatan korban luka-luka, santunan 50 juta rupiah untuk korban meninggal yang diberikan kepada ahli waris yang sah, serta santunan Cacat Tetap yang besarannya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan no. 16 tahun 2017.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA