Jasa Raharja Kepri Siap Menjadi Pelopor Ketaatan Dan Keselamatan Berlalu Lintas


Keprinews.com
, Batam– Jasa Raharja Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu tamu undangan dalam acara Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2023 yang dilaksanakan pada Senin pagi 10 Juli 2023 bertempat di Lapangan Upacara Polda Kepri. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau beserta jajaran hadir langsung pada acara tersebut.

Dalam Kegiatan tersebut Kapolda Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., memimpin apel dan memberikan arahan kepada personel. 

Dalam arahannya, Kapolda Kepri menyampaikan Operasi Patuh Seligi 2023 ini mengusung judul Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa, beliau juga menghimbau untuk seluruh warga Kepulauan Riau untuk menjadi pelopor ketaatan pada peraturan lalu lintas dan keselamatan dalam berkendara yang dimulai dari diri sendiri.

Tidak lupa pula Kepolda Kepri menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk tertib administrasi kendaraan lalu lintas dengan memanfaatkan Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No. 68 Tahun 2022 tentang pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kedua atau bekas.

Jasa Raharja sebagai penjamin pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan angkutan penumpang umum selalu rutin melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami keterjaminan dan pelayanan yang diberikan Jasa Raharja serta tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA