Jasa Raharja Kepri Kembali Lakukan Operasi Pengendalian, Pemeriksaan Dan Pengawasan Di Tanjung Batu


Keprinews.com
, Kepri--Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau yang diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Tanjung Batu Muhammad Halim melakukan Operasi Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan bersama Tim Pembina Samsat Tanjung Batu di depan Jalan RA Kartini depan BRI Tanjung Batu (03/07/2023).

Operasi tersebut dihadiri oleh KUPTD Samsat Tanjung Batu Bapak Roni Ismaryanto SE dan Kapolsek Kundur Bapak AKP Buala Harefa SH,.M.H yang terjun langsung dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat tentang safety riding yang baik, agar masyarakat taat dalam berkendara dan bisa meminimalisir kecelakaan, selain itu juga dilakukan penyebaran brosur yang memuat UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang berisikan penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya 2 tahun maka kendaraan bermotor tersebut tidak dapat di registrasi ulang dan digunakan di jalan dan juga Pergub Kepri No 68 Tahun 2022 Pasal 3 Ayat 3 tentang pembebasan bea balik nama kedua yang berisikan wajib pajak yang melakukan pembayaran BBNKB kedua tidak dikenakan biaya balik nama.

Halim menyampaikan bahwa “Kita lakukan Operasi ini dalam rangka untuk mensosialisasikan tentang safety riding kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar tertib dalam berkendara dan bisa meminimalisir kecelakaan”.

Masyarakat merasa senang dengan adanya pembagian brosur tersebut karena informasi akan lebih cepat sampai secara merata, sehingga akan memudahkan untuk mendapatkan informasi terkait Jasa Raharja dan Samsat Kepri.

Dengan adanya Operasi Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan tersebut diharapkan bisa meminimalisir kecelakaan yang terjadi di Provinsi Kepri khususya di Tanjung Batu dan menciptakan masyarakat yang tertib berkendara dan sadar pajak. []

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA