Jasa Raharja Kepri Hadiri Groundbreaking Ceremony Pembangunan Gedung Pelayanan Bpkb Ditlantas Polda Kepri


Keprinews.com
, Batam – Jasa Raharja Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu tamu undangan dalam acara Groundbreaking Ceremony Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kepri pada Senin pagi 17 Juli 2023 bertempat di Polda Kepulauan Riau. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau hadir langsung pada acara tersebut.


Kegiatan tersebut diresmikan langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., dalam peresmian tersebut beliau menyampaikan dengan adanya gedung baru ini semoga bisa menambah kenyamanan masyarakat terutama dalam pengurusan BPKB. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa tamu undangan, Dirlantas Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri lainnya.


Dengan adanya gedung pelayanan BPKB yang baru ini, Kapolda Kepri menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk tertib administrasi kendaraan bermotor dengan memanfaatkan Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No. 68 Tahun 2022 tentang pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kedua atau bekas.


Jasa Raharja sebagai penjamin pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan angkutan penumpang umum selalu rutin melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami keterjaminan dan pelayanan yang diberikan Jasa Raharja serta tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA