Jasa Raharja Kepri Ajak Kerja Sama Hotel Best Western Premier Panbil Berikan Diskon Bagi Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor


Keprinews.com
, Batam-PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat berkomitmen tidak hanya menghimpun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari para pemilik atau pengusaha alat lalu lintas jalan yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor saat perpanjangan STNK setiap tahunnya, tetapi juga melakukan upaya-upaya untuk mengajak masyarakat tertib dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di KB Samsat. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengajak Hotel Best Western Premier Panbil untuk memberikan diskon bagi wajib pajak yang taat atau patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2023.


Jumat, 21 Juli 2023, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke Manajemen Hotel Best Western Premier Panbil untuk menawarkan kerja sama tersebut. Tentunya kunjungan dan tawaran tersebut disambut baik oleh Ibu Emi selaku Staf Marketing Hotel Best Western Premier Panbil.


“Saat ini sesuai dengan data yang kami miliki, ketaatan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor masih rendah. 

Sehingga kami mengajak pihak swasta salah satunya Hotel Best Western Premier Panbil untuk turut berkontribusi membangun Kota Batam dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor”, kata Mulyadi selaku Kepala PT Jasa Raharja Kepri.


Harapannya kerja sama tersebut dapat dikuti oleh hotel-hotel yang lain, sehingga para Wajib Pajak semakin antusias melaksanakan pembayaraan Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA