Jasa Raharja Catat Kinerja Keuangan Stabil di Tahun 2022 dengan Rasio Solvabilitas Meningkat


Keprinews.com
, Jakarta – Jasa Raharja berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang stabil di tahun 2022. 

Hal ini tercermin dari rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) yang tercatat sebesar 709,42 persen. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar 669, 80 persen.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, rasio pencapaian tingkat solvabilitas sekurang-kurangnya adalah 100 persen dengan target internal paling rendah 120 persen dari Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR).

“Tentunya, ini berkat kerja keras seluruh jajaran perusahaan, dorongan Kementerian BUMN, dan peranserta mitra kerja terkait. Kami optimistis Jasa Raharja akan semakin maju ke depannya,” ujar Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, di Jakarta, Kamis (13/07/2023).

Bayu menyampaikan, bahwa tingkat kesehatan keuangan perseroan yang positif tersebut, tak lepas dari upaya Jasa Raharja untuk terus mengoptimalkan aset dan investasi.

 “Tentunya kita terus berupaya untuk melakukan investasi secara prudent dan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, Jasa Raharja yang tergabung dalam holding di klaster asuransi dan penjaminan (IFG) akan terus mengoptimalkan kinerja di seluruh lini perusahaan.

“Termasuk dengan melakukan akselerasi transformasi digital, baik dalam pelayanannya melalui sistem yang terintegrasi, maupun dalam bidang-bidang lainyang turut mendukung peningkatan kinerja perusahaan,” ucap Rivan.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA