Batam Sumbang 76 Persen Kegiatan Ekspor di Provinsi Kepri

Kepala BP Batam

Keprinews.com
, Batam--Batam kembali memegang peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepri.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat, Kota Batam sukses menyumbangkan hampir 76 persen kegiatan ekspor di Provinsi Kepri sepanjang bulan Mei 2023 lalu.

Dalam catatan BPS, nilai ekspor Kota Batam pada bulan Mei mencapai USD 1.197,62 juta atau naik sebesar 4,33 persen dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya.

Angka tersebut lebih dominan dibandingkan kabupaten/kota lainnya dari total ekspor se-Kepri yang mencatatkan nilai sebesar Rp USD 1.585,14 juta.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun pun mengapresiasi pencapaian tersebut.

Rudi menyebut jika BP Batam terus berkomitmen untuk dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

"BP Batam terus berupaya untuk mempercepat pengembangan dan peningkatan infrastruktur pendukung yang ada. Kami juga berkomitmen untuk melakukan pengembangan dan modernisasi pelabuhan agar kegiatan ekspor bisa maksimal," ujarnya, Minggu (9/7/2023).

Untuk diketahui, Pelabuhan Batu Ampar menjadi fasilitas penyumbang terbesar kegiatan ekspor Kota Batam sepanjang bulan Mei 2023 dengan nilai mencapai USD 787,89 juta.

Volume ekspor di pelabuhan bongkar muat itu pun mencapai 123,12 ribu ton.

Dengan negara tujuan utama eskpor meliput Singapura, Amerika Serikat dan Tiongkok.

"Kami sedang menyiapkan pembangunan Batam yang modern. Mari kita dukung pembangunan yang sedang berlangsung agar ekonomi daerah ikut meningkat," tutup Rudi. (DN)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA